1) Terciptanya pemerintahan dengan otonomi yang kuat dan sanggup berjalan dengan kemampuan administrasi sendiri.
2) Tercapainya pelayanan masyarakat yang semakin baik.
3) Kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik.
4) Pemerintah daerah mendapatkan jatah dari hasil kerjanya.
5) Tercapainya suatu sistim kerja yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
6) Terdorongnya otonomi daerah dengan keterlibatan operasianal oleh pemerintah pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar