Dapat kita lihat saat ini pembagian dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum adil karena banyaknya daerah yang memliki penghasilan yang cukup tinggi tetapi masih belum bisa menikmati kekayaan daerahnya. Jika dilihat pembagian hasil penerimaan dalam bidang pajak dan Sumbaer Daya Alam yang berdasarkan daerah asal itu cenderung menimbulkan terjadinya ketimpangan daerah. Hal ini disebabkan karena hanya beberapa daerah saja yang memiliki Sumbaer Daya Alam yang signifikan, seperti minyak bumi, gas alam dan kehutanan, sedagkan daerah lain tidak memilikinya. Begitu pula dengan potensi penerimaan daerah dari PBB, BPHTB, dan PPh perseorangan. Sehingga kalau saya melihat suatu daerah yang memiliki pengahasilan yang tinggi kemungkinan tidak akan bisa menikmati semua dari penghasilanya tersebut karena harus dibagi lagi ke daerah-daerah lain yang tidak memiliki dana yang cukup untuk daerahnya agar dapat menciptakan keseimbangan dan pemerataan antardaerah secara menyeluruh.
Mengenai Saya
- ArissyaErmaya ♥
- maybe bisa dibilang gw seperti secangkir coffee, pahit yang menyenangkan [bagi yang menyukai tentunya] thats why i ♥ coffee .
Minggu, 12 Juni 2011
Pembagian Dana Bagi Hasil antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar